Oleh: Urip Santoso
Dalam milenium ketiga ini, Indonesia menghadapi tantangan yang besar. Mau tidak mau, siap tidak siap kita harus memasuki era persaingan bebas atau era perdagangan bebas. Peristiwa penting lainnya adalah adanya otonomi daerah yang dituangkan dalam UU No. 22/1999 serta diberlakukannya otonomi perguruan tinggi.
Ketiga peristiwa tersebut harus diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga sebagian besar tantangan, ancaman dan kendala dalam mempersiapkan diri menghadapi tatanan dunia yang berubah begitu cepat dapat diatasi dengan tepat. Hal ini memerlukan suatu usaha untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di suatu daerah. Kualitas SDM yang tinggi merupakan aktor utama dalam pembangunan daerah di era otonomi daerah dan era pasar dunia.
Perguruan tinggi sebagai penghasil, penyedia dan pengelola SDM dituntut untuk menghasilkan lulusan dan menyediakan SDM yang berkualitas tinggi ditinjau dari segi daya pikir, wawasan maupun keterampilan memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul dan yang akan timbul di dalam masyarakat. Selain itu, perguruan tinggi juga dituntut menghasilkan produk-produk unggulan yang dibuat melalui teknologi, baik teknologi sederhana maupun modern guna memenuhi kebutuhan masyarakat industri dan masyarakat pengguna lainnya.
Pemerintah daerah yang merupakan motor penggerak otonomi daerah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan mampu mendayagunakan semua potensi daerah bagi kemajuan dan perkembangan daerahnya.
Agar pembangunan di suatu daerah berjalan maksimal, maka adalah suatu keharusan adanya kerjasama dalam konteks yang benar antara perguruan tinggi sebagai institusi penyedia SDM dengan Pemerintah Daerah dalam mensiasati otonomi daerah di era pasar bebas. Untuk itu diperlukan suatu sikap yang bijaksana dengan melepaskan ego-ego yang selama ini terjadi.
Salah satu bidang garapan usaha yang sangat potensial dalam mendukung era otonomi daerah sekaligus menghadapi era pasar bebas adalah sektor peternakan. Namun demikian, diperlukan perubahan orientasi, misi dan visi serta manajemen yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pembangunan masyarakat lokal, nasional maupun internasional.
Otonomi Daerah dan Pembenahan SDM
UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah menekankan adanya desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih luas. Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam Ikatan Negara Kesatuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan dengan penyerahan secara total, bulat dan utuh dan menyeluruh terhadap semua kewenangan pemerintah, kecuali mengenai bidang-bidang tertentu.
Otonomi daerah dilakukan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peranserta masyarakat dan mengembangkan peran dan fungsi DPRD. Untuk itu, upaya harus segera dilakukan oleh daerah adalah melakukan pembaharuan paradigma manajemen pemerintah (Thoha, 1999) yang mengakibatkan keharusan untuk mengubah tatanan birokrasi pemerintah untuk mendukung terlaksananya otonomi daerah yang bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, maka diperlukan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional (SDN) yang berkeadilan serta perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Oleh karena itu untuk terlaksananya UU No. 22/1999, maka dikeluarkanlah UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. UU No. 25/1999 itu diperlukan karena perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 32/1956 tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
UU No. 25/1999 ini mempunyai tujuan pokok antara lain:
a. memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah.
b. Menciptakan sistempembiayaan daerah yang adil, proporsional, rasional, transparan, partisipatif, bertanggung jawab.
c. Mewujudkan sistem perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
d. Menjadi acuan dalam alokasi penerimaan negara bagi daerah.
e. Mempertegas sistem pertanggungjawaban keuangan oleh Pemerintah Daerah.
f. Menjadi pedoman pokok tentang keuangan daerah.
Menurut Sondakh (2000) pelaksanaan otonomi daerah dapat menimbulkan dampak positif atau negatif terhadap peluang ekonomi/pembangunan. Peluang ekonomi yang timbul karena otonomi daerah hanya akan efektif dimanfaatkan jika demokratisasi daerah berjalan paralel dengan otonomisasi, dan perekonomian rakyat diberdayakan untuk menjadi tulang punggungperekonomian daerah. Di bidang pertanian (termasuk peternakan) pemberdayaan dilakukan dengan merestrukturisasi sistem industri pertanian menjadi sistem agribisnis agar proses agroindustrialisasi dengan ”value added” yang tingi dapat menjadi kenyataan. Tanpa itu, otonomisasi akan melahirkan ”raja-raja lokal” dan ”desentralisasi korupsi” ke daerah.
Menurut Gany (2000) bahwa format penyelenggaraan pembangunan pertanian (termasuk peternakan-red) di Indonesia yang optimal dalam era otonomi daerah adalah format yang berbasis pada ”kemandirian lokal” yang mengakui dan memahami sepenuhnya kemajemukan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, termasuk masyarakat petani dan usahataninya. Untuk merealisasikan hal tersebut maka perlu dipersiapkan dan dilaksanakan antara lain, (1) pengebalian kepercayaan masyarakat terhadap niat baik dan kemampuan pemerintah, yang harus tampil sebagai prime mover dalam merancang, merumuskan berbagai kebijakan yang memihak kepada petani, (2) menyiapkan pengembangan SDM pertanian (termasuk peternakan-red) yang sesuai dengan fungsi yang akan dipeankan, (3) reformulasi berbagai perangkat kelembagaan yang sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat yang sangat majemuk, sehingga semua unsur terjamin hak-hak dan kompetensinya untuk berperan secara fungsional tanpa kehilangan identitas masing-masing, (4) menyiapkan kelembagaan dialog pada berbagai tingkat tatanan, sebagai media penyaluran aspirasi dan media untuk menciptakan konfigurasi pembangunan pertanian yang sinergis.
Disini dapat disimpulkan bahwa aktor utama dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah SDM. SDM yang berkualitas baik – dalam arti daya pikir, keahlian, wawasan, keterampilan dan bermodal tinggi – akan mampu mengaktualisasikan otonomi daerah ke arah pembangunan daerah seperti yang diharapkan. Pemda perlu mengoptimalkan SDM yang ada di daerahnya termasuk SDM yang ada di perguruan tinggi. Moto yang barangkali ada antara lain seperti ”Project Oriented” perlu diganti dengan pencanangan moto ”Kami siap melayani anda” yang memang keluar dari kesadaran secara institusi bukan dari beberapa individu saja. Pembinaan SDM di lingkungan Pemda dapat meliputi antara lain:
a. Pendidikan moral
b. Perubahan sistem birokrasi untuk memperkecil KKN
c. Penerapan ”Reward and Punishment System” bagi semua orang
d. Penerapan hukum yang berkeadilan
e. Membangun konsistensi dan keseragaman komitment
f. Menbentuk “team work” yang baik
g. Pembinaan “on job training” dan “cross job”
Sumbangan Peternakan terhadap Peningkatan Kualitas SDM
Untuk mendukung pembangunan daerah di era otonomi daerah diperlukan SDM yang bermutu tinggi. Salah satu kegiatan peternakan yang dapat mendukung hal ini adalah penyediaan protein asal ternak yang bermutu tinggi. Selain itu, peternakan dapat memberikan sumbangan yang besar terhadap peningkatan pendapatan masyarakat terutama di pedesaan, membantu pengembangan industri pertanian. Ini semua berarti dapat meningkatan pendapatan asli daerah.
Menyediakan zat gizi
Fakta menunjukkan bahwa kemajuan bahwa kemajuan suatu Negara atau daerah lebih ditentukan oleh kualitas SDM yang tinggi daripada SDA yang tinggi. Langkah awal untuk mencetak SDM yang bermutu tinggi adalah memberikan kepada masyarakat zat gizi yang baik dan seimbang. Dengan gizi yang baik, maka seorang manusia dapat mengekspresikan potensi genetiknya secara optimal. Pemenuhan gizi dalam jangka panjang juga akan memperbaiki potensi genetik masyarakat. Oleh sebab itu, pengembangan peternakan di era otonomi daerah akan sangat relevan guna menyediakan protein hewani asal ternak yang bermutu tinggi. Problema yang sampai saat ini masih teras mengganjal anatara lain adalah bahwa produk asal ternak harganya relatif masih mahal, sehingga tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan gizinya. Oleh sebab itu, perlu dibuat strategi agar harga produk ternak dapat dijangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dengan memberikan keuntungan yang wajar dan layak bagi peternak.
Dewasa ini, target gizi terutama protein hewani di Indonesia masih belum tercapai. Target gizi protein hewani asal ternak sebesar 6 g/kapita/hari masih belum dapat dipenuhi. Apalagi jika ditinjau dari sebaran konsumsi produk ternak, maka hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang telah mampu mengeyam konsumsi sebesar 6 g/kapita/hari atau lebih tinggi. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan protein hewani asal ternak ini pemerintah masih melakukan impor. Masalah yang timbul dari produk impor adalah diragukannya kehalalan dan kaulitasnya, karena disinyalir produk impor merupakan produk sisa yang kurang laku di negara pengekspor. Hal ini merupakan peluang yang besar untuk mengembangkan peternakan di dalam negeri.
Penyediaan zat gizi yang bermutu internasional dan dalam jumlah yang memadai, bahkan jika perlu berlebihan untuk menembus pasar dunia, merupakan salah satu strategi dalam menciptakan ketahanan pangan di era otonomi daerah dan pasar bebas. Ketahanan pangan merupakan salah satu isu yang paling strategis dalam konteks pembangunan negara. Sasaran utama ketahanan pangan, misalnya protein hewani asal ternak, adalah terjaminnya akses pangan bagi semua penduduk negara dalam jumlah dan mutu yang baik untuk eksistensi hidup sehat dan produktif (Dillon, 2000). Penerapan otonomi daerah akan berdampak kepada masing-masing daerah untuk mengembangkan keunggulan komparatif komoditas yang dimilikinya. Jika masing-masing daerah bertahan kepada keunggulan komoditas yang dinilai harga jualnya lebih tinggi, maka hal ini dapat berdampak negatif kepada ketahanan pangan secara nasional. Dalam hal ini maka perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Jika tidak ada koordinasi secara nasional, diduga daerah akan lebih mengembangkan komoditas tanaman pangan daripada ternak karena pengembangan ternak dinilai kurang prospektif. Selama ini kebijakan dalam pengembangan peternakan di Indonesia masih “ngambang” dan terlihat kurang konsisten.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Pengembangan peternakan selain dapat menciptakan ketahanan pangan protein hewani asal ternak, juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dikarenakan penurunan pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Sangat logis jika di eara otonomi daerah ini, petani akan lebih mengembangkan komoditas yang dinilai akan memberikan keuntungan yang maksimal.seperti yang diketahui bahwa kemajuan peternakan juga amat dipengaruhi oleh kebijakan yang diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu sangat wajar jika peternakan dianggap kurang menguntungkan maka petani akan beralih profesi kepada produk unggulan lainnya yang lebih menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah (di bawah koordinasi Pemerintah Pusat ) melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatan keuntungan petani disektor peternakan. Pembinaan peternak yang tergabung dalam suatu koperasi yang mandiri amat penting bagi peningkatan pendapatan masyarakat peternak, mengingat koperasi nantinya dapat dan mempunyai kekuatan untuk menentukan harga produk ternak. Pengembangan koperasi yang mandiri akan dapat membantu pengembangan industri peternakan yang baik dan pada akhirnya dapat meningkatan pendapatan asli daerah.
Selama ini selalu didebatkan antara pengusaha kecil dan besar. Pengusaha besar diminta kearifannya dengan memberi kesempatan lepada yang kecil untuk tetap mandiri. Dalam dunia perunggasan misalnya pernah dilakukan kebijakan tentang batas maksimal pemeliharaan broiler dan ayam petelur. Setelah disadari adanya kelemahan pada kebijakan tersebut, maka dilakukan penggantian kebijakan.
Peranan Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Kualitas SDM Peternakan
Fakta menunjukkan bahwa jika suatu negara mempunyai SDM yang unggul, maka perkembangan negara tersebut akan sangat pesat. Sebagai contoh, Jepang meskipun mempunyai SDA yang rendah, tetapi dengan SDM yang tinggi negara tersebut bisa berdiri sejajar dengan negara maju lainnya.
Perguruan tinggi sebagai pencipta dan penyedia SDM tentunya memegang peranan penting pada pembangunan daerah dan negara. Ada tiga pokok tugas perguruan tinggi yaitu melaksanakan pendidikan, pengembangan IPTEKS dan penerapan IPTEKS di masyarakat.
Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Bidang pendidikan dan pengajaran maka perguruan tinggi (dalam hal ini Jurusan atau Fakultas Peternakan) mempunyai tugas antara lain sebagai berikut:
a. Bertanggungjawab dalam penyediaan SDMyang ahli dan trampil di bidang peternakan
b. Mencetak SDM yang mempunyai jiwa kewirausahaan yang mandiri
c. Mencetak SDM yang mempunyai moral yang tinggi
SDM yang bermutu tinggi baik ditinjau dari segi keahlian, ketrampilan dan moral sangat dibutuhkan untuk menata pembangunan daerah yang bersih dari KKN. Perguruan tinggi sebagai penyedia SDM hendaknya dilibatkan di dalam proses pembangunan daerah pada berbagai bidang. Muktamar dan Santoso (1999) menganalisis bahwa kendala bagi efektivitas hasil-hasil pembangunan daerah diberbagai bidang adalah lemahnya penyerapan dan pemanfaatan SDM bernutu baik yang dimiliki perguruan tinggi di daerah. Perguruan tinggi masih belum dilibatkan secara komprehensif dalam aktivitas utama pembangunan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Mengapa hal ini terjadi ?
Perguruan tinggi dan Pemerintah Daerah dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Salah satu sisi saja tidak ada, maka ia dapat dikatakan uang dan tidak laku digunakan sebagai alat jual-beli. Pembangunan daerah di masa otonomi daerah ini, keterlibatan perguruan tinggi seharusnya menjadi sangat penting guna kesuksesan dan kemajuan daerah. Hal ini bukan hanya perlu disadari, tetapi juga perlu dilakukan upaya-upaya untuk saling mendekati untuk bekerjasama bagi kemajuan daerah. Untuk itu perguruan tinggi sebagai lembaga penyedia SDM perlu membenahi diri dan mengoreksi terutama internal management-nya agar dihasilkan SDM yang baik yang mampu memecahkan permasalahan-permasalahan daerah. Disisi lain, Pemerintah
Daerah sebagai penyedia sarana dan prasarana termasuk dana bagi pembangunan daerah perlu untuk membuka pintunya lebar-lebar bagi perguruan tinggi (dalam arti institusi bukan individu atau kelompok) dalam semua proses pembangunan daerah dalam suatu kerjasama yang saling menguntungkan.
Untuk menghasilkan SDM yang mampu memecahkan masalah pembangunan daerah, maka kurikulum yang ada sekarang perlu dievaluasi kembali, apakah kurikulum tersebut dapat menghasilkan SDM yang diharapkan. Sayangnya, kurikulum yang sekarang ini berlaku, lebih banyak ditentukan oleh pusat (60%) sehingga perguruan tinggi tidak dapat mengubah kurikulumnya sesuai dengan kemajuan yang berkembang di masyarakat baik lokal, nasional maupun internasional. Hal ini mengakibatkan SDM yang dihasilkan semakin tidak siap untuk memecahkan permasalahan-permasalahan di masyarakat pengguna.
Untuk mendukung kelancaran kurikulum, maka segala sarana laboratorium dan workshop, sarana perpustakaan, saran dana, sarana kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dan penyedia tenaga edukatif berkualitas tinggi perlu ditingkatkan secara maksimal. Kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa juga perlu diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang akan mendukung peningkatan kualitas SDM yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Namun meskipun perguruan tinggi telah mengubah kurikulumnya mendekati apa yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, tentu saja lulusan yang dihasilkannyapun belum memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna. Tugas pokok perguruan tinggi dalam mencetak SDM adalah menghasilkan SDM yang mempunyai wawasan, daya pikir dan jiwa kewirausahaan yang tinggi. Adalah sangat sulit untuk memenuhi sepenuhnya permintaan pasar akan SDM yang sesuai dengan mereka.
Bidang Pengembangan IPTEKS
Perguruan tinggi juga bertanggungjawab dalam pengembangan IPTEKS dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas ternak dan peningkatan pendapatan peternak dan negara. Untuk saat ini, pengembangan teknologi tepat guna amat relevan dengan kebutuhan industri kecil. Selain itu juga perlu dikembangkan teknologi canggih guna memperbaiki kualitas produk ternak. Indonesia belum memprioritaskan penelitian sebagai ujung tombak pembangunan. Di negara maju, penelitian merupakan ujung tombak pada setiap pengambilan keputusan. Perguruan tinggi perlu mengembangkan kedua pola tersebut untuk meningkatkan efisiensi. Kerjasama penelitian antara perguruan tinggi, Pemda dan industri di bidang peternakan akan sangat mendukung kemajuan daerah.
Pada bidang penelitian, perguruan tinggi harus bersedia mengubah orientasi teoritik ke riset aplikatif yang dapat memecahkan masalah pembangunan baik yang berkaitan dengan ipoleksosbuhankam maupun teknologi. Hasil-hasil riset tersebut dapat dengan mudah diaplikasikan ke masyarakat pengguna. Namun demikian, sebagai perguruan tinggi yang mempunyai peranan dalam pengembangan ipteks, maka pengembangan ipteks yang berorientasi jangka panjang dan pengembangan teori-teori yang bebas nilai juga perlu dikembangkan. Namun, jika suatu perguruan tinggi ingin mengembangkan kedua-duanya, maka hal ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Adalah bijaksana jika pengembangan perguruan tinggi untuk masa sekarang lebih ditekankan kepada hal-hal yang dibutuhkan masyarakat pengguna, baru kemudian jika hal ini telah mampu dilakukan oleh perguruan tinggi, maka perguruan tinggi dapat mengembangkan fungsi kedua yaitu orientasi teoritik. Untuk hal ini, perguruan tinggi harus menyiapkan SDM berwawasan ipteks aplikatif dalam jangka pendek. Namun demikian, SDM yang berkualitas baik tidak akan menghasilkan sesuatu yang optimal tanpa adanya pengelolaan SDM yang baik. Untuk itu, perguruan tinggi hendaknya melakukan perubahan mendasar pada internal management-nya. Perlu dibentuk team work yang baik, dan pembinaan on job training dan cross job.
Jepang pada masa-masa awal perkembangannya, dimana mereka telah hancur akibat perang, mereka memutuskan untuk mengembangkan ipteks yang secara langsung dapat mendukung kemajuan negaranya. Oleh karena itu, Jepang kemudian mengirim orang=-orangnya untuk belajar ke luar negeri untuk mendalami ilmu-ilmu yang aplikatif. Jepang juga mendatangkan ahli-ahli dari luar negeri untuk membantu perkembangan Jepang yang hancur total. Hasilnya, Jepang maju pesat. Dewasa ini, setelah Jepang mampu mensejajarkan diri dengan Negara maju lainnya, Jepang mulai mengembangkan ipteks yang bersifat teoritik dan bebas nilai.
Untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang pengembangan dan penelitian diperlukan beberapa hal antara lain:
a. pemberian penghargaan terhadap pelaksanaan seminar hasil penelitian.
b. Peningkatan sarana untuk menyebarkan hasil-hasil penelitian.
c. Peningkatan komunikasi antara perguruan tinggi-litbang-industri/pengguna.
d. Peningkatan dana bagi pengembangan dan penelitian.
Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Bidang ini merupakan kegiatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh pengusaha peternakan. Hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi hendaknya diterapkan ke masyarakat dengan mengubahnya menjadi teknologi tepat guna, sehingga masyarakat mampu mengadopsinya. Sampai saat ini, perguruan tinggi banyak melakukan penelitian, namun hasilnya hanya tertumpuk di perpustakaan saja. Banyak penelitian yang belum berorientasikan aplikatif. Tugas SDM peternakan dari perguruan tinggi adalah menjadi jembatan antara perguruan tinggi dengan peternak. Sangat logis jika mereka secara institusional melakukan kerjasama dengan Pemda.
Kinerja perguruan tinggi tidak terlepas dari kerjasama secara institusional dalam suatu kerjasama secara kelompok dari unit bahwah ke atas daripada kerja individual. Banyak contoh suatu perguruan tinggi yang mempunyai SDM dengan kemampuan individu yang tinggi, namun ternyata kemajuannya amat tersendat. Hal ini diakibatkan oleh kurang baiknya internal management perguruan tinggi tersebut dalam mengelola SDM-nya.
Peranan Perusahaan Peternakan dalam Peningkatan Kualitas SDM
Perusahaan peternakan atau masyarakat pengguna lainnya disamping berfungsi sebagai penghasil produk baik jasa maupun barang, juga merupakan tempat untuk mengembangkan lebih lanjut SDM yang diproduksi oleh perguruan tinggi atau isntitusi pendidikan yang lebih rendah. Di perusahaan inilah SDM dikembangkan menjadi tenaga terampil dan bekerja secara profesional. Perusahaan peternakan hendaknya menyadari betapapun lulusan telah dibekali dengan kewirausahaan dan praktek langsung serta kurikulumnya telah disesuaikan, namun pada dasarnya lulusan perguruan tinggi belum siap menjadi tenaga terampil sesuai dengan harapan pengguna. Perguruan tinggi hanya mencetak bibit-bibit yang siap dikembangkan melalui pola pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan peternakan atau masyarakat pengguna lainnya.
Pengembangan industriatau kegiatan ekonomi lainnya, hendaknya melibatkan secara langsung masyarakat di sekitarnya, dengan cara mendidiknya menjadi tenaga trampil sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan kemudian merekrut mereka sebagai tenaga-tenaga di perusahaan tersebut. Dengan demikian perusahaan secara langsung dapat meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan atau pusat kegiatan ekonomi. Kondisi mengisolasi diri sebagaimana sering dpraktekkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia justru akan sangat berbahaya bagi perusahaan tersebut, karena dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif, seperti contohnya ”penjarahan”.
Untuk memajukan perusahaan atau kegiatan ekonomi lainnya diperlukan pusat-pusat penelitian dan pengembangan (Litbang) terutama di perusahaan-prusahaan. Moto bahwa ”Litbang hanya membuang uang”, harus diubah menjadi moto bahwa ”Litbang justru akan meningkatkan perekonomian baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi daerah dimana perusahaan tersebut berdiri”. Pengembangan Litbang secara langsung akan meningkatkan kualitas SDM.
Satu hal lagi yang menurut hemat penulis juga sangat memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas SDM tetapi sering dilupakan adalah ”pendidikan moral” bagi masyarakat. Pendidikan moral akan menghasilkan SDM yang mempunyai moral yang tinggi.
Membentuk Koperasi Mandiri
Pada masa yang akan datang tujuan pembangunan peternakan bukan hanya untuk meningkatkan permintaan dengan cara menciptakan pasar dan daya beli. Akan tetapi tujuan akhirnya adalah meningkatkan pendapatan peternak dan mendorong peternak agar tetap mampu bersaing baik pada skala lokal, regional, nasional maupun internasional.
Pengelolaan ternak yang jumlahnya kecil kurang efisien jika dibandingkan dengan dalam skala besar. Disamping itu pengelolaan oleh peternak kecil masih dirasa kurang efisien dan efektif, sehingga menghambat kemajuan peternakan unggas. Akan lebih baik jika peternak kecil melakukan penggabungan usaha dalam koperasi yang mandiri. Dengan koperasi yang mandiri ini mereka dapat melakukan tawar-menawar dalam penentuan harga produknya. Pembentukan koperasi mandiri ini sangat mendesak, karena menghadapi era pasar bebas segala proteksi akan dihapuskan sehingga mau tidak mau peternak harus bersaing tidak hanya dengan pengusaha besar dalam negeri tetapi juga dengan pengusaha luar negeri. Pencabutan proteksi tersebut telah dialami oleh peternak susu. Meskipun demikian, krisis ekonomi dimana nilai rupiah menurun drastis dibandingkan dengan dolar Amerika mampu menyelamatkan peternak susu dari kebangkrutan. Cara lainnya adalah membentuk kemitraan dengan pengusaha besar.
Koperasi perlu membentuk usaha yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Mulai dari pembibitan, pakan, obat-obatan samapi budidaya dan pemasaran dilakukan oleh koperasi.hal ini untuk membangun ketahanan yang kuat dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Untuk membangun ketahanan yang kuat diperlukan perangkat organisasi yang kuat, mempunyai visi misi dan pengalaman usaha dan berkoperasi yang memadai (Al-Bachry , 2000). Hal ini sangat penting bagi kepentingan bersama para anggota koperasi seperti kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup mereka. Strategi ini juga dilakukan agar koperasi mempunyai ”bargaining pasition” dan ”bargaining power”yang kuat. Penggabungan koperasi secara nasional dapat memperkuat koperasi menjadi suatu lembaga yang mandiri (Hermawan, 1999). Untuk mencapai koperasi mandiri, koperasi mandiri beserta anggotanya harus mempunyai jiwa kewirausahaan yang tangguh (Pambudy, 2000).
Selain itu koperasi dapat pula mengembangkan pola kemitraan. Kemitraan – dengan segala kelebihan dan kekurangannya – pada kenyataannya telah mampu memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan iklim usaha yang mendorong pengembangan peternakan di Indonesia. Walau bagaimanapun juga posisi peternak kecil akan sangat terjepit jika mereka tidak melakukan kemitraan atau tidak bergabung membentuk kelompok usaha mandiri. Kerjasama yang baik ini akan mampu menghadapi era pasar bebas.
Kedua jenis kelompok usaha (peternak kecil dan pengusaha besar) akan mampu mendorong kepada ketahanan ekonomi di era pasar bebas. Visi pembangunan di masa yang akan datang harus benar-benar bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat. Telah terbukti bahwa perekonomian yang bertumpu kepada pengusaha besar ternyata merupakan tatanan perekonomian yang rapuh (Sutawi, 1999). Untuk mengaktualisasikan perekonomian di bidang peternakan yang kuat, maka diperlukan sistem agribisnis peternakan yang mempunyai daya saing yang tinggi dalam menghadapi pasar baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Saragih (2000) menyatakan bahwa untuk membangun sistem agribisnis peternakan berdaya saing diperlukan dua hal pokok yaitu mampu menghasilkan atribut sesuai dengan keinginan konsumen dan harus mampu merespon perubahan pasar yang cepat dan efisien. Pengelolaan terintegrasi belum menjamin tercapainya daya saing, perlu didukung oleh ”team work” yang harmonis. Untuk membangun ”team work” yang baik diperlukan waktu yang lama. Penyelenggaraan ”on job training” tidaklah cukup sehingga diperlukan pembinaan wawasan secara ”cross job”.
Ini semua memerlukan pengembangan SDM yang mandiri dan tangguh, yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mengambil keputusan usaha ternyata secara lebih kritis, meningkatkan efisiensi penempatan sumber daya pembangunan yang dimilikinya dan meningkatkan produktivitas sumber daya manusianya. Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan petenakan di pedesaan adalah masih rendahnya mutu SDM (Rasahan,1996). Oleh karena itu, pemberdayaan SDM peternakan di Indonesia pada dasarnya adalah segala upaya yang ditujukan untuk meningkatkan mutu SDM yang terlibat dalam pembangunan peternakan. Fokus utama dalam peningkatan mutu SDM peternakan diarahkan kepada (1) peningkatan mutu penguasaan IPTEKS peternakan; dan (2) penguasaan mutu ketrampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin dan sifat-sifat profesionalisme. Selain pembinaan SDM, maka koperasi harus memanfaatkan sistem manajemennya.
Selain hal-hal tersebut di atas, maka pemberdayaan dalam pengelolaan SDA, pemberdayaan dan pengembangan penelitian dan penerapan IPTEKS peternakan, pemberdayaan kelembagaan peternakan perlu dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan dunia peternakan.
Terakhir kiranya perlu kita menengok kembali kepada visi pembangunan peternakan yang telah dicanangkan sejak tahun 1967. di tahun ini lahirlah UU No. 6 tahun 1967 tentang ”Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam undang-undang tersebut tersirat tentang visi pembangunan peternakan nasional yaitu ”terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif melalui pembangunan peternakan tangguh berbasis sumberdaya lokal”. Untuk itu perlu diciptakan landasan yang kokoh dengan cara antara lain adanya iklim yang kondusif bagi berkembangnya industri sarana produksi (pakan, bibit, obat-obatan), adanya kebijakan (undang-undang, peraturan-peraturan) yang mampu mengakomodasikan kepentingan semuapelaku di bidang peternakan, adanya institusi pemasaran yang dapat berperan mendorong meningkatnya daya serap konsumen terhadap hasil-hasil peternakan. Dalam mewujudkan visi tersebut, kita harus berpikir dan bertindak dalam kerangka industri.
Penutup
Untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang diperlukan beberapa perubahan pada tatanan birokrasi. Perubahan tatanan tersebut harus mengacu kepada perubahan-perubahan paradigma yang terjadi dewasa ini. Untuk mendukung perubahan tersebut, maka diperlukan SDM yang berkualitas baik. Perguruan tinggi sebagai lembaga utama mencetak dan menyediakan SDM bertanggungjawab dalam menghasilkan SDM yang bukan saja mampu memecahkan masalah pembangunan tetapi juga bermoral tinggi. Tangging jawab peningkatan SDM juga berada pada masyarakat pengguna (industri barang dan jasa, litbang dll) karena walau bagaimanapun perguruan tinggi berusaha mencetak SDM (lulusan) yang sesuai dengan kebutuhan pasar namun SDM tersebut belum memiliki ketrampilan yang memadai bagi masyarakat pengguna.
Peternakan sebagai salah satu faktor yang memberikan sumbangan kepada peningkatan kualitas SDM perlu ditingkatkan peranannya dalam era otonomi daerah. Diperlukan perubahan visi-misi dan strategi pada dunia peternakan agar peternakan mampu merupakan unsur pendukung bagi ketahanan pangan nasional sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu adanya kerjasama yang saling menguntungkan antara peternak kecil (yang mungkin tergabung dalam koperasi mandiri) dengan pengusaha besar untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tangguh. Untuk hal ini diperlukan sistem agribisnis peternakan yang mempunyai daya saing yang tinggi.
Dalam milenium ketiga ini, Indonesia menghadapi tantangan yang besar. Mau tidak mau, siap tidak siap kita harus memasuki era persaingan bebas atau era perdagangan bebas. Peristiwa penting lainnya adalah adanya otonomi daerah yang dituangkan dalam UU No. 22/1999 serta diberlakukannya otonomi perguruan tinggi.
Ketiga peristiwa tersebut harus diintegrasikan sedemikian rupa, sehingga sebagian besar tantangan, ancaman dan kendala dalam mempersiapkan diri menghadapi tatanan dunia yang berubah begitu cepat dapat diatasi dengan tepat. Hal ini memerlukan suatu usaha untuk mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) di suatu daerah. Kualitas SDM yang tinggi merupakan aktor utama dalam pembangunan daerah di era otonomi daerah dan era pasar dunia.
Perguruan tinggi sebagai penghasil, penyedia dan pengelola SDM dituntut untuk menghasilkan lulusan dan menyediakan SDM yang berkualitas tinggi ditinjau dari segi daya pikir, wawasan maupun keterampilan memecahkan permasalahan-permasalahan yang timbul dan yang akan timbul di dalam masyarakat. Selain itu, perguruan tinggi juga dituntut menghasilkan produk-produk unggulan yang dibuat melalui teknologi, baik teknologi sederhana maupun modern guna memenuhi kebutuhan masyarakat industri dan masyarakat pengguna lainnya.
Pemerintah daerah yang merupakan motor penggerak otonomi daerah dituntut untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan mampu mendayagunakan semua potensi daerah bagi kemajuan dan perkembangan daerahnya.
Agar pembangunan di suatu daerah berjalan maksimal, maka adalah suatu keharusan adanya kerjasama dalam konteks yang benar antara perguruan tinggi sebagai institusi penyedia SDM dengan Pemerintah Daerah dalam mensiasati otonomi daerah di era pasar bebas. Untuk itu diperlukan suatu sikap yang bijaksana dengan melepaskan ego-ego yang selama ini terjadi.
Salah satu bidang garapan usaha yang sangat potensial dalam mendukung era otonomi daerah sekaligus menghadapi era pasar bebas adalah sektor peternakan. Namun demikian, diperlukan perubahan orientasi, misi dan visi serta manajemen yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pembangunan masyarakat lokal, nasional maupun internasional.
Otonomi Daerah dan Pembenahan SDM
UU No. 22/1999 tentang otonomi daerah menekankan adanya desentralisasi dan otonomi daerah yang lebih luas. Otonomi daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam Ikatan Negara Kesatuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaraan otonomi daerah dilakukan dengan penyerahan secara total, bulat dan utuh dan menyeluruh terhadap semua kewenangan pemerintah, kecuali mengenai bidang-bidang tertentu.
Otonomi daerah dilakukan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peranserta masyarakat dan mengembangkan peran dan fungsi DPRD. Untuk itu, upaya harus segera dilakukan oleh daerah adalah melakukan pembaharuan paradigma manajemen pemerintah (Thoha, 1999) yang mengakibatkan keharusan untuk mengubah tatanan birokrasi pemerintah untuk mendukung terlaksananya otonomi daerah yang bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Untuk mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, maka diperlukan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional (SDN) yang berkeadilan serta perimbangan keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Oleh karena itu untuk terlaksananya UU No. 22/1999, maka dikeluarkanlah UU No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. UU No. 25/1999 itu diperlukan karena perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 32/1956 tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.
UU No. 25/1999 ini mempunyai tujuan pokok antara lain:
a. memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah.
b. Menciptakan sistempembiayaan daerah yang adil, proporsional, rasional, transparan, partisipatif, bertanggung jawab.
c. Mewujudkan sistem perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, mendukung pelaksanaan otonomi daerah.
d. Menjadi acuan dalam alokasi penerimaan negara bagi daerah.
e. Mempertegas sistem pertanggungjawaban keuangan oleh Pemerintah Daerah.
f. Menjadi pedoman pokok tentang keuangan daerah.
Menurut Sondakh (2000) pelaksanaan otonomi daerah dapat menimbulkan dampak positif atau negatif terhadap peluang ekonomi/pembangunan. Peluang ekonomi yang timbul karena otonomi daerah hanya akan efektif dimanfaatkan jika demokratisasi daerah berjalan paralel dengan otonomisasi, dan perekonomian rakyat diberdayakan untuk menjadi tulang punggungperekonomian daerah. Di bidang pertanian (termasuk peternakan) pemberdayaan dilakukan dengan merestrukturisasi sistem industri pertanian menjadi sistem agribisnis agar proses agroindustrialisasi dengan ”value added” yang tingi dapat menjadi kenyataan. Tanpa itu, otonomisasi akan melahirkan ”raja-raja lokal” dan ”desentralisasi korupsi” ke daerah.
Menurut Gany (2000) bahwa format penyelenggaraan pembangunan pertanian (termasuk peternakan-red) di Indonesia yang optimal dalam era otonomi daerah adalah format yang berbasis pada ”kemandirian lokal” yang mengakui dan memahami sepenuhnya kemajemukan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, termasuk masyarakat petani dan usahataninya. Untuk merealisasikan hal tersebut maka perlu dipersiapkan dan dilaksanakan antara lain, (1) pengebalian kepercayaan masyarakat terhadap niat baik dan kemampuan pemerintah, yang harus tampil sebagai prime mover dalam merancang, merumuskan berbagai kebijakan yang memihak kepada petani, (2) menyiapkan pengembangan SDM pertanian (termasuk peternakan-red) yang sesuai dengan fungsi yang akan dipeankan, (3) reformulasi berbagai perangkat kelembagaan yang sesuai dengan realitas kehidupan masyarakat yang sangat majemuk, sehingga semua unsur terjamin hak-hak dan kompetensinya untuk berperan secara fungsional tanpa kehilangan identitas masing-masing, (4) menyiapkan kelembagaan dialog pada berbagai tingkat tatanan, sebagai media penyaluran aspirasi dan media untuk menciptakan konfigurasi pembangunan pertanian yang sinergis.
Disini dapat disimpulkan bahwa aktor utama dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah SDM. SDM yang berkualitas baik – dalam arti daya pikir, keahlian, wawasan, keterampilan dan bermodal tinggi – akan mampu mengaktualisasikan otonomi daerah ke arah pembangunan daerah seperti yang diharapkan. Pemda perlu mengoptimalkan SDM yang ada di daerahnya termasuk SDM yang ada di perguruan tinggi. Moto yang barangkali ada antara lain seperti ”Project Oriented” perlu diganti dengan pencanangan moto ”Kami siap melayani anda” yang memang keluar dari kesadaran secara institusi bukan dari beberapa individu saja. Pembinaan SDM di lingkungan Pemda dapat meliputi antara lain:
a. Pendidikan moral
b. Perubahan sistem birokrasi untuk memperkecil KKN
c. Penerapan ”Reward and Punishment System” bagi semua orang
d. Penerapan hukum yang berkeadilan
e. Membangun konsistensi dan keseragaman komitment
f. Menbentuk “team work” yang baik
g. Pembinaan “on job training” dan “cross job”
Sumbangan Peternakan terhadap Peningkatan Kualitas SDM
Untuk mendukung pembangunan daerah di era otonomi daerah diperlukan SDM yang bermutu tinggi. Salah satu kegiatan peternakan yang dapat mendukung hal ini adalah penyediaan protein asal ternak yang bermutu tinggi. Selain itu, peternakan dapat memberikan sumbangan yang besar terhadap peningkatan pendapatan masyarakat terutama di pedesaan, membantu pengembangan industri pertanian. Ini semua berarti dapat meningkatan pendapatan asli daerah.
Menyediakan zat gizi
Fakta menunjukkan bahwa kemajuan bahwa kemajuan suatu Negara atau daerah lebih ditentukan oleh kualitas SDM yang tinggi daripada SDA yang tinggi. Langkah awal untuk mencetak SDM yang bermutu tinggi adalah memberikan kepada masyarakat zat gizi yang baik dan seimbang. Dengan gizi yang baik, maka seorang manusia dapat mengekspresikan potensi genetiknya secara optimal. Pemenuhan gizi dalam jangka panjang juga akan memperbaiki potensi genetik masyarakat. Oleh sebab itu, pengembangan peternakan di era otonomi daerah akan sangat relevan guna menyediakan protein hewani asal ternak yang bermutu tinggi. Problema yang sampai saat ini masih teras mengganjal anatara lain adalah bahwa produk asal ternak harganya relatif masih mahal, sehingga tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan gizinya. Oleh sebab itu, perlu dibuat strategi agar harga produk ternak dapat dijangkau oleh sebagian besar masyarakat Indonesia dengan memberikan keuntungan yang wajar dan layak bagi peternak.
Dewasa ini, target gizi terutama protein hewani di Indonesia masih belum tercapai. Target gizi protein hewani asal ternak sebesar 6 g/kapita/hari masih belum dapat dipenuhi. Apalagi jika ditinjau dari sebaran konsumsi produk ternak, maka hanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang telah mampu mengeyam konsumsi sebesar 6 g/kapita/hari atau lebih tinggi. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan protein hewani asal ternak ini pemerintah masih melakukan impor. Masalah yang timbul dari produk impor adalah diragukannya kehalalan dan kaulitasnya, karena disinyalir produk impor merupakan produk sisa yang kurang laku di negara pengekspor. Hal ini merupakan peluang yang besar untuk mengembangkan peternakan di dalam negeri.
Penyediaan zat gizi yang bermutu internasional dan dalam jumlah yang memadai, bahkan jika perlu berlebihan untuk menembus pasar dunia, merupakan salah satu strategi dalam menciptakan ketahanan pangan di era otonomi daerah dan pasar bebas. Ketahanan pangan merupakan salah satu isu yang paling strategis dalam konteks pembangunan negara. Sasaran utama ketahanan pangan, misalnya protein hewani asal ternak, adalah terjaminnya akses pangan bagi semua penduduk negara dalam jumlah dan mutu yang baik untuk eksistensi hidup sehat dan produktif (Dillon, 2000). Penerapan otonomi daerah akan berdampak kepada masing-masing daerah untuk mengembangkan keunggulan komparatif komoditas yang dimilikinya. Jika masing-masing daerah bertahan kepada keunggulan komoditas yang dinilai harga jualnya lebih tinggi, maka hal ini dapat berdampak negatif kepada ketahanan pangan secara nasional. Dalam hal ini maka perlu dilakukan koordinasi dengan pemerintah pusat mengenai hal tersebut. Jika tidak ada koordinasi secara nasional, diduga daerah akan lebih mengembangkan komoditas tanaman pangan daripada ternak karena pengembangan ternak dinilai kurang prospektif. Selama ini kebijakan dalam pengembangan peternakan di Indonesia masih “ngambang” dan terlihat kurang konsisten.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Pengembangan peternakan selain dapat menciptakan ketahanan pangan protein hewani asal ternak, juga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dikarenakan penurunan pengangguran dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Sangat logis jika di eara otonomi daerah ini, petani akan lebih mengembangkan komoditas yang dinilai akan memberikan keuntungan yang maksimal.seperti yang diketahui bahwa kemajuan peternakan juga amat dipengaruhi oleh kebijakan yang diatur oleh pemerintah. Oleh karena itu sangat wajar jika peternakan dianggap kurang menguntungkan maka petani akan beralih profesi kepada produk unggulan lainnya yang lebih menguntungkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah (di bawah koordinasi Pemerintah Pusat ) melakukan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatan keuntungan petani disektor peternakan. Pembinaan peternak yang tergabung dalam suatu koperasi yang mandiri amat penting bagi peningkatan pendapatan masyarakat peternak, mengingat koperasi nantinya dapat dan mempunyai kekuatan untuk menentukan harga produk ternak. Pengembangan koperasi yang mandiri akan dapat membantu pengembangan industri peternakan yang baik dan pada akhirnya dapat meningkatan pendapatan asli daerah.
Selama ini selalu didebatkan antara pengusaha kecil dan besar. Pengusaha besar diminta kearifannya dengan memberi kesempatan lepada yang kecil untuk tetap mandiri. Dalam dunia perunggasan misalnya pernah dilakukan kebijakan tentang batas maksimal pemeliharaan broiler dan ayam petelur. Setelah disadari adanya kelemahan pada kebijakan tersebut, maka dilakukan penggantian kebijakan.
Peranan Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Kualitas SDM Peternakan
Fakta menunjukkan bahwa jika suatu negara mempunyai SDM yang unggul, maka perkembangan negara tersebut akan sangat pesat. Sebagai contoh, Jepang meskipun mempunyai SDA yang rendah, tetapi dengan SDM yang tinggi negara tersebut bisa berdiri sejajar dengan negara maju lainnya.
Perguruan tinggi sebagai pencipta dan penyedia SDM tentunya memegang peranan penting pada pembangunan daerah dan negara. Ada tiga pokok tugas perguruan tinggi yaitu melaksanakan pendidikan, pengembangan IPTEKS dan penerapan IPTEKS di masyarakat.
Bidang Pendidikan dan Pengajaran
Bidang pendidikan dan pengajaran maka perguruan tinggi (dalam hal ini Jurusan atau Fakultas Peternakan) mempunyai tugas antara lain sebagai berikut:
a. Bertanggungjawab dalam penyediaan SDMyang ahli dan trampil di bidang peternakan
b. Mencetak SDM yang mempunyai jiwa kewirausahaan yang mandiri
c. Mencetak SDM yang mempunyai moral yang tinggi
SDM yang bermutu tinggi baik ditinjau dari segi keahlian, ketrampilan dan moral sangat dibutuhkan untuk menata pembangunan daerah yang bersih dari KKN. Perguruan tinggi sebagai penyedia SDM hendaknya dilibatkan di dalam proses pembangunan daerah pada berbagai bidang. Muktamar dan Santoso (1999) menganalisis bahwa kendala bagi efektivitas hasil-hasil pembangunan daerah diberbagai bidang adalah lemahnya penyerapan dan pemanfaatan SDM bernutu baik yang dimiliki perguruan tinggi di daerah. Perguruan tinggi masih belum dilibatkan secara komprehensif dalam aktivitas utama pembangunan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Mengapa hal ini terjadi ?
Perguruan tinggi dan Pemerintah Daerah dapat diibaratkan sebagai dua sisi mata uang. Salah satu sisi saja tidak ada, maka ia dapat dikatakan uang dan tidak laku digunakan sebagai alat jual-beli. Pembangunan daerah di masa otonomi daerah ini, keterlibatan perguruan tinggi seharusnya menjadi sangat penting guna kesuksesan dan kemajuan daerah. Hal ini bukan hanya perlu disadari, tetapi juga perlu dilakukan upaya-upaya untuk saling mendekati untuk bekerjasama bagi kemajuan daerah. Untuk itu perguruan tinggi sebagai lembaga penyedia SDM perlu membenahi diri dan mengoreksi terutama internal management-nya agar dihasilkan SDM yang baik yang mampu memecahkan permasalahan-permasalahan daerah. Disisi lain, Pemerintah
Daerah sebagai penyedia sarana dan prasarana termasuk dana bagi pembangunan daerah perlu untuk membuka pintunya lebar-lebar bagi perguruan tinggi (dalam arti institusi bukan individu atau kelompok) dalam semua proses pembangunan daerah dalam suatu kerjasama yang saling menguntungkan.
Untuk menghasilkan SDM yang mampu memecahkan masalah pembangunan daerah, maka kurikulum yang ada sekarang perlu dievaluasi kembali, apakah kurikulum tersebut dapat menghasilkan SDM yang diharapkan. Sayangnya, kurikulum yang sekarang ini berlaku, lebih banyak ditentukan oleh pusat (60%) sehingga perguruan tinggi tidak dapat mengubah kurikulumnya sesuai dengan kemajuan yang berkembang di masyarakat baik lokal, nasional maupun internasional. Hal ini mengakibatkan SDM yang dihasilkan semakin tidak siap untuk memecahkan permasalahan-permasalahan di masyarakat pengguna.
Untuk mendukung kelancaran kurikulum, maka segala sarana laboratorium dan workshop, sarana perpustakaan, saran dana, sarana kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa dan penyedia tenaga edukatif berkualitas tinggi perlu ditingkatkan secara maksimal. Kegiatan ekstrakurikuler mahasiswa juga perlu diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang akan mendukung peningkatan kualitas SDM yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Namun meskipun perguruan tinggi telah mengubah kurikulumnya mendekati apa yang dibutuhkan oleh masyarakat pengguna, tentu saja lulusan yang dihasilkannyapun belum memiliki ketrampilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pengguna. Tugas pokok perguruan tinggi dalam mencetak SDM adalah menghasilkan SDM yang mempunyai wawasan, daya pikir dan jiwa kewirausahaan yang tinggi. Adalah sangat sulit untuk memenuhi sepenuhnya permintaan pasar akan SDM yang sesuai dengan mereka.
Bidang Pengembangan IPTEKS
Perguruan tinggi juga bertanggungjawab dalam pengembangan IPTEKS dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas ternak dan peningkatan pendapatan peternak dan negara. Untuk saat ini, pengembangan teknologi tepat guna amat relevan dengan kebutuhan industri kecil. Selain itu juga perlu dikembangkan teknologi canggih guna memperbaiki kualitas produk ternak. Indonesia belum memprioritaskan penelitian sebagai ujung tombak pembangunan. Di negara maju, penelitian merupakan ujung tombak pada setiap pengambilan keputusan. Perguruan tinggi perlu mengembangkan kedua pola tersebut untuk meningkatkan efisiensi. Kerjasama penelitian antara perguruan tinggi, Pemda dan industri di bidang peternakan akan sangat mendukung kemajuan daerah.
Pada bidang penelitian, perguruan tinggi harus bersedia mengubah orientasi teoritik ke riset aplikatif yang dapat memecahkan masalah pembangunan baik yang berkaitan dengan ipoleksosbuhankam maupun teknologi. Hasil-hasil riset tersebut dapat dengan mudah diaplikasikan ke masyarakat pengguna. Namun demikian, sebagai perguruan tinggi yang mempunyai peranan dalam pengembangan ipteks, maka pengembangan ipteks yang berorientasi jangka panjang dan pengembangan teori-teori yang bebas nilai juga perlu dikembangkan. Namun, jika suatu perguruan tinggi ingin mengembangkan kedua-duanya, maka hal ini memerlukan biaya yang tidak sedikit. Adalah bijaksana jika pengembangan perguruan tinggi untuk masa sekarang lebih ditekankan kepada hal-hal yang dibutuhkan masyarakat pengguna, baru kemudian jika hal ini telah mampu dilakukan oleh perguruan tinggi, maka perguruan tinggi dapat mengembangkan fungsi kedua yaitu orientasi teoritik. Untuk hal ini, perguruan tinggi harus menyiapkan SDM berwawasan ipteks aplikatif dalam jangka pendek. Namun demikian, SDM yang berkualitas baik tidak akan menghasilkan sesuatu yang optimal tanpa adanya pengelolaan SDM yang baik. Untuk itu, perguruan tinggi hendaknya melakukan perubahan mendasar pada internal management-nya. Perlu dibentuk team work yang baik, dan pembinaan on job training dan cross job.
Jepang pada masa-masa awal perkembangannya, dimana mereka telah hancur akibat perang, mereka memutuskan untuk mengembangkan ipteks yang secara langsung dapat mendukung kemajuan negaranya. Oleh karena itu, Jepang kemudian mengirim orang=-orangnya untuk belajar ke luar negeri untuk mendalami ilmu-ilmu yang aplikatif. Jepang juga mendatangkan ahli-ahli dari luar negeri untuk membantu perkembangan Jepang yang hancur total. Hasilnya, Jepang maju pesat. Dewasa ini, setelah Jepang mampu mensejajarkan diri dengan Negara maju lainnya, Jepang mulai mengembangkan ipteks yang bersifat teoritik dan bebas nilai.
Untuk meningkatkan kualitas SDM di bidang pengembangan dan penelitian diperlukan beberapa hal antara lain:
a. pemberian penghargaan terhadap pelaksanaan seminar hasil penelitian.
b. Peningkatan sarana untuk menyebarkan hasil-hasil penelitian.
c. Peningkatan komunikasi antara perguruan tinggi-litbang-industri/pengguna.
d. Peningkatan dana bagi pengembangan dan penelitian.
Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
Bidang ini merupakan kegiatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna membantu memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh pengusaha peternakan. Hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi hendaknya diterapkan ke masyarakat dengan mengubahnya menjadi teknologi tepat guna, sehingga masyarakat mampu mengadopsinya. Sampai saat ini, perguruan tinggi banyak melakukan penelitian, namun hasilnya hanya tertumpuk di perpustakaan saja. Banyak penelitian yang belum berorientasikan aplikatif. Tugas SDM peternakan dari perguruan tinggi adalah menjadi jembatan antara perguruan tinggi dengan peternak. Sangat logis jika mereka secara institusional melakukan kerjasama dengan Pemda.
Kinerja perguruan tinggi tidak terlepas dari kerjasama secara institusional dalam suatu kerjasama secara kelompok dari unit bahwah ke atas daripada kerja individual. Banyak contoh suatu perguruan tinggi yang mempunyai SDM dengan kemampuan individu yang tinggi, namun ternyata kemajuannya amat tersendat. Hal ini diakibatkan oleh kurang baiknya internal management perguruan tinggi tersebut dalam mengelola SDM-nya.
Peranan Perusahaan Peternakan dalam Peningkatan Kualitas SDM
Perusahaan peternakan atau masyarakat pengguna lainnya disamping berfungsi sebagai penghasil produk baik jasa maupun barang, juga merupakan tempat untuk mengembangkan lebih lanjut SDM yang diproduksi oleh perguruan tinggi atau isntitusi pendidikan yang lebih rendah. Di perusahaan inilah SDM dikembangkan menjadi tenaga terampil dan bekerja secara profesional. Perusahaan peternakan hendaknya menyadari betapapun lulusan telah dibekali dengan kewirausahaan dan praktek langsung serta kurikulumnya telah disesuaikan, namun pada dasarnya lulusan perguruan tinggi belum siap menjadi tenaga terampil sesuai dengan harapan pengguna. Perguruan tinggi hanya mencetak bibit-bibit yang siap dikembangkan melalui pola pengembangan yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan peternakan atau masyarakat pengguna lainnya.
Pengembangan industriatau kegiatan ekonomi lainnya, hendaknya melibatkan secara langsung masyarakat di sekitarnya, dengan cara mendidiknya menjadi tenaga trampil sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan kemudian merekrut mereka sebagai tenaga-tenaga di perusahaan tersebut. Dengan demikian perusahaan secara langsung dapat meningkatkan kualitas SDM dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan atau pusat kegiatan ekonomi. Kondisi mengisolasi diri sebagaimana sering dpraktekkan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia justru akan sangat berbahaya bagi perusahaan tersebut, karena dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif, seperti contohnya ”penjarahan”.
Untuk memajukan perusahaan atau kegiatan ekonomi lainnya diperlukan pusat-pusat penelitian dan pengembangan (Litbang) terutama di perusahaan-prusahaan. Moto bahwa ”Litbang hanya membuang uang”, harus diubah menjadi moto bahwa ”Litbang justru akan meningkatkan perekonomian baik bagi perusahaan itu sendiri maupun bagi daerah dimana perusahaan tersebut berdiri”. Pengembangan Litbang secara langsung akan meningkatkan kualitas SDM.
Satu hal lagi yang menurut hemat penulis juga sangat memegang peranan penting dalam peningkatan kualitas SDM tetapi sering dilupakan adalah ”pendidikan moral” bagi masyarakat. Pendidikan moral akan menghasilkan SDM yang mempunyai moral yang tinggi.
Membentuk Koperasi Mandiri
Pada masa yang akan datang tujuan pembangunan peternakan bukan hanya untuk meningkatkan permintaan dengan cara menciptakan pasar dan daya beli. Akan tetapi tujuan akhirnya adalah meningkatkan pendapatan peternak dan mendorong peternak agar tetap mampu bersaing baik pada skala lokal, regional, nasional maupun internasional.
Pengelolaan ternak yang jumlahnya kecil kurang efisien jika dibandingkan dengan dalam skala besar. Disamping itu pengelolaan oleh peternak kecil masih dirasa kurang efisien dan efektif, sehingga menghambat kemajuan peternakan unggas. Akan lebih baik jika peternak kecil melakukan penggabungan usaha dalam koperasi yang mandiri. Dengan koperasi yang mandiri ini mereka dapat melakukan tawar-menawar dalam penentuan harga produknya. Pembentukan koperasi mandiri ini sangat mendesak, karena menghadapi era pasar bebas segala proteksi akan dihapuskan sehingga mau tidak mau peternak harus bersaing tidak hanya dengan pengusaha besar dalam negeri tetapi juga dengan pengusaha luar negeri. Pencabutan proteksi tersebut telah dialami oleh peternak susu. Meskipun demikian, krisis ekonomi dimana nilai rupiah menurun drastis dibandingkan dengan dolar Amerika mampu menyelamatkan peternak susu dari kebangkrutan. Cara lainnya adalah membentuk kemitraan dengan pengusaha besar.
Koperasi perlu membentuk usaha yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Mulai dari pembibitan, pakan, obat-obatan samapi budidaya dan pemasaran dilakukan oleh koperasi.hal ini untuk membangun ketahanan yang kuat dalam menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Untuk membangun ketahanan yang kuat diperlukan perangkat organisasi yang kuat, mempunyai visi misi dan pengalaman usaha dan berkoperasi yang memadai (Al-Bachry , 2000). Hal ini sangat penting bagi kepentingan bersama para anggota koperasi seperti kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup mereka. Strategi ini juga dilakukan agar koperasi mempunyai ”bargaining pasition” dan ”bargaining power”yang kuat. Penggabungan koperasi secara nasional dapat memperkuat koperasi menjadi suatu lembaga yang mandiri (Hermawan, 1999). Untuk mencapai koperasi mandiri, koperasi mandiri beserta anggotanya harus mempunyai jiwa kewirausahaan yang tangguh (Pambudy, 2000).
Selain itu koperasi dapat pula mengembangkan pola kemitraan. Kemitraan – dengan segala kelebihan dan kekurangannya – pada kenyataannya telah mampu memberikan kesempatan berusaha, meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan iklim usaha yang mendorong pengembangan peternakan di Indonesia. Walau bagaimanapun juga posisi peternak kecil akan sangat terjepit jika mereka tidak melakukan kemitraan atau tidak bergabung membentuk kelompok usaha mandiri. Kerjasama yang baik ini akan mampu menghadapi era pasar bebas.
Kedua jenis kelompok usaha (peternak kecil dan pengusaha besar) akan mampu mendorong kepada ketahanan ekonomi di era pasar bebas. Visi pembangunan di masa yang akan datang harus benar-benar bertumpu pada kekuatan ekonomi rakyat. Telah terbukti bahwa perekonomian yang bertumpu kepada pengusaha besar ternyata merupakan tatanan perekonomian yang rapuh (Sutawi, 1999). Untuk mengaktualisasikan perekonomian di bidang peternakan yang kuat, maka diperlukan sistem agribisnis peternakan yang mempunyai daya saing yang tinggi dalam menghadapi pasar baik lokal, regional, nasional maupun internasional. Saragih (2000) menyatakan bahwa untuk membangun sistem agribisnis peternakan berdaya saing diperlukan dua hal pokok yaitu mampu menghasilkan atribut sesuai dengan keinginan konsumen dan harus mampu merespon perubahan pasar yang cepat dan efisien. Pengelolaan terintegrasi belum menjamin tercapainya daya saing, perlu didukung oleh ”team work” yang harmonis. Untuk membangun ”team work” yang baik diperlukan waktu yang lama. Penyelenggaraan ”on job training” tidaklah cukup sehingga diperlukan pembinaan wawasan secara ”cross job”.
Ini semua memerlukan pengembangan SDM yang mandiri dan tangguh, yang dicirikan oleh kemampuannya dalam mengambil keputusan usaha ternyata secara lebih kritis, meningkatkan efisiensi penempatan sumber daya pembangunan yang dimilikinya dan meningkatkan produktivitas sumber daya manusianya. Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam pembangunan petenakan di pedesaan adalah masih rendahnya mutu SDM (Rasahan,1996). Oleh karena itu, pemberdayaan SDM peternakan di Indonesia pada dasarnya adalah segala upaya yang ditujukan untuk meningkatkan mutu SDM yang terlibat dalam pembangunan peternakan. Fokus utama dalam peningkatan mutu SDM peternakan diarahkan kepada (1) peningkatan mutu penguasaan IPTEKS peternakan; dan (2) penguasaan mutu ketrampilan disertai dengan pembinaan semangat kerja, disiplin dan sifat-sifat profesionalisme. Selain pembinaan SDM, maka koperasi harus memanfaatkan sistem manajemennya.
Selain hal-hal tersebut di atas, maka pemberdayaan dalam pengelolaan SDA, pemberdayaan dan pengembangan penelitian dan penerapan IPTEKS peternakan, pemberdayaan kelembagaan peternakan perlu dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan dunia peternakan.
Terakhir kiranya perlu kita menengok kembali kepada visi pembangunan peternakan yang telah dicanangkan sejak tahun 1967. di tahun ini lahirlah UU No. 6 tahun 1967 tentang ”Ketentuan-ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam undang-undang tersebut tersirat tentang visi pembangunan peternakan nasional yaitu ”terwujudnya masyarakat yang sehat dan produktif melalui pembangunan peternakan tangguh berbasis sumberdaya lokal”. Untuk itu perlu diciptakan landasan yang kokoh dengan cara antara lain adanya iklim yang kondusif bagi berkembangnya industri sarana produksi (pakan, bibit, obat-obatan), adanya kebijakan (undang-undang, peraturan-peraturan) yang mampu mengakomodasikan kepentingan semuapelaku di bidang peternakan, adanya institusi pemasaran yang dapat berperan mendorong meningkatnya daya serap konsumen terhadap hasil-hasil peternakan. Dalam mewujudkan visi tersebut, kita harus berpikir dan bertindak dalam kerangka industri.
Penutup
Untuk menghadapi tantangan di masa yang akan datang diperlukan beberapa perubahan pada tatanan birokrasi. Perubahan tatanan tersebut harus mengacu kepada perubahan-perubahan paradigma yang terjadi dewasa ini. Untuk mendukung perubahan tersebut, maka diperlukan SDM yang berkualitas baik. Perguruan tinggi sebagai lembaga utama mencetak dan menyediakan SDM bertanggungjawab dalam menghasilkan SDM yang bukan saja mampu memecahkan masalah pembangunan tetapi juga bermoral tinggi. Tangging jawab peningkatan SDM juga berada pada masyarakat pengguna (industri barang dan jasa, litbang dll) karena walau bagaimanapun perguruan tinggi berusaha mencetak SDM (lulusan) yang sesuai dengan kebutuhan pasar namun SDM tersebut belum memiliki ketrampilan yang memadai bagi masyarakat pengguna.
Peternakan sebagai salah satu faktor yang memberikan sumbangan kepada peningkatan kualitas SDM perlu ditingkatkan peranannya dalam era otonomi daerah. Diperlukan perubahan visi-misi dan strategi pada dunia peternakan agar peternakan mampu merupakan unsur pendukung bagi ketahanan pangan nasional sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Perlu adanya kerjasama yang saling menguntungkan antara peternak kecil (yang mungkin tergabung dalam koperasi mandiri) dengan pengusaha besar untuk menciptakan ketahanan ekonomi yang tangguh. Untuk hal ini diperlukan sistem agribisnis peternakan yang mempunyai daya saing yang tinggi.
22 comments:
MARTHA ADITYA GUMAY E1C010054
saya setuju dengan bapak Urip, universitas merupakan jalan keluar terbaik untuk meningkatkan sumber daya manusia peternakan, karena universitas adalah tempat dimana pendalaman tentang ilmu peternakan, agar dimasa depan peternakan di Indonesia menjadi lebih baik.
SURYADI E1C010048 PETERNAKAN
Menurut saya,itu solusi yang tepat untuk meningkatkaan sumber daya manusia peternakan,untuk menghadapi masa yang akan datang,tetapi bapak urip,walaupun banyak lulusan jurusan peternakan,tetapi tidak peduli dengan keadaan dalam bidang peternakan dan cuma ingin menjadi PNS,mungkin semua akan berjalan sia-sia pak,Dan gimana cara menggatasi keadaan dan sifat seseorang yang sudah mementingkan diri sendiri......???
Saya sangat tertarik dengan artikel yang bapak buat ini karena mengacu kami sebagai generasi muda untuk bangkit membagun Indonesia yang lebih baik terutama dibidang peternakan yang menjadi salah satu tonggak ketahanan pangan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Walaupun sekarang sudah sangat sedikit generasi muda mau turun tangan meningkatkan kualitas SDM peternakan, selain itu Universitas yang merupakan pencetak SDM yang berkualitas sebaiknya menyediakan dan memperbaiki sarana dan prasarana dalam suatu jurusan terutama jurusan Peternakan karena Jurusan Peternakan ini membutuhkan sarana yang lebih baik daripada jurusan lain, Jurusan Peternakan lebih sering terjun langsung ke masyarakat. Maka dari itu dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak terutama masyarakat dan pemerintah.
Yusuf Kurniawan / E1C010010
Saya sangat setuju dengan artikel yang bapak buat. Memang perlu SDM yang baik untuk mengelola SDA yang melimpah di Negara kita Umumnya dan di Provinsi Bengkulu Khususnya. Tapi bagai mana ya pak, sejauh ini mahasiswa peternakan belum terlihat serius di bidang peternakan khususnya untuk mengembangkan SDM sekitar. Mahasiswa masih terpaku pada IPK saja. Harapan saya Bapak dan Ibu dosen dapat memberikan sesuatu yang dapat menumbuhkan ketertarikan dalam mengembangkan dunia peternakan, dan gak Cuma teori saja.
Artikel yang cukup menarik, dalam menghadapi era globalisasi seperti sekrang ini, memang suatu daerah dituntut untuk memiliki SDM yang berkualits dan berwawasan luas sera memilki pengetahuan yang lebih baik dari generasi sebelumnya. Saya sangat setuju,kalau Universitas memang merupakan salah satu wadah untuk menciptakan SDM yang berkualitas, guna mengikuti perkembangan zaman dan mampu berperan serta dalam membangun indonesia ke depannya menjadi negara yang lebih maju dan berkembang!!
menurut bapak untuk membenahi sumberdaya manusia peternakan perlu waktu yang lama tidak?
yang kita nilai untuk propinsi bengkulu????
sungguh bagus tujuan awal diterapkannya sistem Otonomi daerah yaitu : untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas, meningkatkan peranserta masyarakat dan mengembangkan peran dan fungsi DPRD.
namun seiring berjalannya waktu tujaun-tujuan tersebut tidak tercapai, yang diperoleh masyarakat adalah sebuah kesengsaraan karena dengan adanya otonomi daerah pejabat daerah semakin menunjukan taringnya mereka berusaha untuk membangun kerajaan-kerajaan kecil milik mereka di daerah pemerintahan mereka melalui cara lebih mengutamakan hubungan kekerabatan, yang secara tidak langsung sudah membatasi keterlibatan masyarakat dalam pemerintahan, mengendorkan kreativitas para pemuda karena segala sesuatu yang berhubungan dengan ketenaga kerjaan salalu dan senantisa dilibatkan dengan uang.
Itu karena para pejabat tidak menjalankan otonomi daerah secara benar Putri.
terimakasih atas adanya artikel ini, karena telah membangkitkan saya agar bisa menjadi SDM yang baik dan menjadi insan peternakan yang bisa meningkatkan taraf penghasilan daerah dengan ilmu peternakan yang saya punya agar bisa menjadi indonesia yang lebih sejahterah
Agus Sutrisno (e1c009030)
Memang benar SEKALI KATA pak kita harus ada PERUBAHAN " TARBIYAH ZHATIYAH"--> EVALUASI UNTUK MENJADI MANUSIA BERDAYA GUNA MENGOPTIMALKAN KEMAMPUAN ,TENTUNYA BERMANFAAT BAGI ORANG LAIN JUGA( MEMBENAHI MORAL BANGSA,SEBAGAI KONSULTAN, DAN MEMBERI ILMU YANG BERMANFAAT.
M.andrianyah
setelah saya membaca artikel ini, kita harus merubah SDM terutama dikalangan mahasiswa, otonomi daerah bila dijalan kan benar akan berdampak positf Dampak positif otonomi daerah adalah bahwa dengan otonomi daerah maka pemerintah daerah akan mendapatkan kesempatan untuk menampilkan identitas lokal yang ada di masyarakat.dan apa bila dijalakan secara tidak sewajarnya maka akan berdampak negativ dan dampak negatif ini adalah dari otonomi daerah adalah adanya kesempatan bagi oknum-oknum di pemerintah daerah untuk melakukan tindakan yang dapat merugika Negara dan rakyat seperti korupsi, kolusi dan nepotisme
sumber daya manusia untuk dunia peternakan memang perlu ditingkatkan karena karena dunia petrnakan diindonesia masih jauh tertinggal dengan dunia peternakan di luar negri,banyakorang memelihara ternak tetapi bukan dijadikan sebagia mata pencarian utama malainan untuk pekerjaan sampingan untuk itu sudah menjadi tugas sarjana peternakan untuk mengubah paradikma tentang pemahaman masyrakat di dunia pwternakan,,,,
arif rusman E1C011055, menurut saya pak artikel ini sangat menarik sekali.karena SDM merupakan hal yang sangat penting dalam pembangunan daerah di era otonomi daerah dan era pasar dunia.di samping ituSDM sangat membantu daya gedor masyarakat untuk lebih maju dan mampubergerak di bidang teknologi maupun membuat sebuah olahan produk-produk yang sanagt berkualitas. terima kasih
wah,, saya sangat setuju dengan pendapat bapak, tapi bagaimana pak cara meningkatkan lapangan pekerjaan yang kebih luas didunia peternakan, supaya menjanjikan bagi mahasiswa peternakan ?
Memang kita harus memperbaiki kualitas SDM kita mulai dari diri kita sendiri,jadi kita harus memngembangkan bakat dan menyalurkan ilmu yang telah kita dapat kepda masyarakat sebagai pengabdian kita.Mewujudkan salah satu tridharma perguruan tinggi.Selain itu kita bila membagikan ilmu kita ,kita mendapatkan manfaat yang banyak.
Memang kita harus memperbaiki kualitas SDM kita mulai dari diri kita sendiri,jadi kita harus memngembangkan bakat dan menyalurkan ilmu yang telah kita dapat kepda masyarakat sebagai pengabdian kita.Mewujudkan salah satu tridharma perguruan tinggi.Selain itu kita bila membagikan ilmu kita ,kita mendapatkan manfaat yang banyak.
Memang kita harus memperbaiki kualitas SDM kita mulai dari diri kita sendiri,jadi kita harus memngembangkan bakat dan menyalurkan ilmu yang telah kita dapat kepda masyarakat sebagai pengabdian kita.Mewujudkan salah satu tridharma perguruan tinggi.Selain itu kita bila membagikan ilmu kita ,kita mendapatkan manfaat yang banyak.
E1C011027)
menurut saya solusi yang sangat tepat
saya setuju dengan artikel ini, universitas tentang ilmu peternakan, agar dimasa depan peternakan di indonesia akan menjadi lebih baik
menjadi sumber daya manusia yang baik dan menjadi insan peternakan yang bisa meningkatkan taraf penghasilan daerah dengan ilmu peternakan, terimakasih
LISNAWATI ANGGRAINI
E1C010039
sebagai insan peternakan, sudah semestinya kita memajukan dunia peternakan, memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya pemuhan gizi, terutama dalam pemenuhan konsumsi produk peternakan. tks
E1C011090
saya sangat setuju dengan artikel ini bahwasan nya untuk membentuk SDM yang berkualitas harus dari pendidikan moral, apabila moralnya jelek tentu untuk menjadi SDM yang berkualitas akan diragukan,, dari moralnya saja tidak meyakinkann,,
Benny Andrian E1C013057
saya sangaat setuju dengan jurnal di atas karena UU masalah Otonomi Daerah tempat di daerah saya merupakan daerah yang menikmati otonomi daerah yaitu Kabupaten musi rawas utaral, saya tertariik dengan peran dari aliansi peternakan untuk nmengembangkan peternakan baik itu bidang produksi,koperasi dsbnya.,itu semua bertujuan untuk mengembangkan potensi yang ada di daerah tersebut. karena muratara ini tidak hanya, mengahasilkan banyak sekali produk pertanian terutama peternakan kerbau rawa., di murata sendiri masih minim pengembangan kerbau rawa, karena kurang nya akses dari pemerintah setempat untuk pengembangan kerbau ini,kalau di lihat dari populasinya, di muratara sendiri populasi kerbau lah yang terbnyak selain dari sapi bali. kalau produk unggulan daerah ini di kembangkan terutama kerbau maka masyarakat akan menikmati pendapatan dari penjualan kerbau ini. peran pemerintah sangat penting untuk pengembangan ternak kerbau, pemerintah setempat harus membuat koperasi untukpenjualan daging dan kerbau utuh,, jadi masyarakat tidak susah payah untuk memasarkan kerbau baik itu dalam bentuh daging maupun dalam bentuk kerbau utuh,
terima kasih,
semoga di tanggapi
Ramadhan Sumanto
E1C013125
benar Universitas merupakan salah tempat untuk menempah SDM para mahasiswa agar kedepan nya dapat di gunakan untuk masyarakat banyak ....
sekarang kan sudah memasuki MEA ( masyarakat ekonomi Asia) apakah daari pihak UNIB ada visi atau misi tersendiri untuk menghadapi MEA itu tersendiri ...
Post a Comment